Beberapa pertimbangan dalam memulai toko virtual perorangan


Setup Toko Online perorangan
Perdagangan online dalam berbagai tipe atau bentuk, belakangan ini makin marak. Produk yang ditawarkan makin beragam dan hampir tidak ada produk yang tidak ditawarkan di dunia online. Bahkan produk yang jelas-jelas terlarang dapat dengan mudah ditemukan di internet. Bahkan barang yang ilegal pun tidak sulit dicari dan diperjualbelikan. Gadget tiruan misalnya, terang-terangan ditawarkan dan disebutkan sebagai barang replika yang sepintas tidak dapat dibedakan dari barang asli. Ada juga barang resmi yang dijual murah dan diakui sebagai black market yang dalam pengertian mudah adalah barang yang tidak memenuhi syarat legal semisal pajak.

Keriuhan penggunaan internet membuka peluang bagi para pedangan yang awalnya berbisnis offline untuk meluaskan saluran penjualannya melalui internet. Banyak para pengusaha yang memandang internet sebagai peluang besar untuk meningkatkan omset melalui perluasan pasar. Dari yang hanya menggunakan internet sebagai alat promosi sampai yang langsung membuka toko virtual di internet.

Sudah sangat biasa akun-akun probadi yang awalnya hanya untuk saling menyapa atau memamerkan karya seni pribadi, berubah menjadi broadcast iklan. Banyak sarana ditawarkan berbagai media untuk menawarkan produk, dan semuanya tidak dipungut biaya. Tentu saja tidak benar-benar gratis. Orang harus punya akses ke internet, dan akses ini sangat jarang yang gratis.

Berikut beberpa hal yang patut dipertimbangkan dalam memulai membuat toko virtual atau bisnis online:

1. Kejelasan tata cara transaksi seperti cara pembelian, pembayaran, pengiriman, dan jaminan. Namun patut pula dipertimbangkan ‘mahalnhya’ koneksi internet. Jangan menyampaikan informasi bertele-tele yang menyebabkan calon pelanggan menghabiskan banhyak waktu hanya untuk membaca informasi tidak penting.

2. Program khusus seperti promosi, dan layanan purna jual untuk menarik minat calon pembeli.

3. Jaminan atas keamanan data personal para pembeli. Data personal tidak murah, beberapa diantaranya bersifat privat. Para pembeli harus dapat diyakinkan bahwa tidak ada penggunaan data pembeli tanpa ijin, dan tidak akan ada kebocoran data yang dapat dimanfaatkan pihak lain.

4. Aspek legal, baik dari produk yang ditawarkan (bukan black market dan bukan barang terlarang) maupun pelaku (bisa berupa badan usaha atau perorangan), dan situs web yang digunakan.

5. Identitas jelas dari pemilik usaha atau badan usaha itu sendiri seperti alamat, nomor telepon customer service.

6. Kemudahan pengunjung situs untuk menjelajahi (kecepatan load halaman, tidak ada pop up yang tidak berkaitan, tidak ada tampilan jebakan).

7. Kecepatan respon, baik terhadap order maupun terhadap komplain.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut layak diperhitungkan apapun bentuk toko virtual yang akan dibangun. Masih banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan. Pada dasarnya adalah sama dengan memulai usaha di dunia nyata yakni mengenalkan diri dan membangun kepercayaan calon pelanggan.
Previous Post
Next Post