Batik, milik siapa?


Pernah terjadi kehebohan, tatkala batik diklaim sebagai 'milik' Malaysia. Untunglah segera polemik yang tidak perlu dan menghabiskan energi saja itu segera berakhir setelah Unesco menyatakan bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia. Seperti karya seni lain, batik tidak bisa dipatenkan karena sudah ada sejak lama (lagipula paten berlaku untuk perorangan atau badan hukum, bukan negara). Semua orang berhak untuk 'merasa' memiliki suatu bentuk kesenian. Seperti halnya orang jepang yang merasa menjadi pewaris sah seni klasik musik Eropa. Atau siapapun yang merasa menjadi pewaris seni balet, seni kaligrafi atau apapun.
Jika ditelusuri lebih mendalam, apa yang dimaksud dengan batik? Apakah selembar kain bermotif tertentu? Sebuah teknik membuat lukisan di atas kain? Motif itu sendiri? dan masih sederet banyak pertanyaal lain yang dapat diajukan. Karenanya saat mengklaim batik sebagai miliknya, setiap orang akan punya cukup alasan atas pernyataannya.
Kain yang bermotif batik, tentu saja, dapat diperjual belikan dengan mudah. Jadi setiap orang yang menyimpan batik dapat disebut sebagai pemilik batik. Teknik membatik dapat dipelajari dan dilatih, semua orang yang dapat membuat batik adalah pemilik (teknik mebatik). Motif-motif batik klasik dapat ditiru dengan mudah. Bahkan dapat dimodifikasi dengan mudah pula. Atau dapat dibuat motif yang sama sekali baru. Tentu saja pembuat motif batik tersebut dapat dikatakan sebagai pemiliknya.
Jadi sesungguhnya setiap orang, atau setiap lembaga (termasuk negara) dapat menjadi pemilik batik selama memenuhi definisi tertentu. Yanng tidak dapat diubah lagi adalah bahwa orang-orang indonesia lah yang pertama membuat batik. Di daerah-daerah Indonesia lah berkembang motif-motif batik untuk pertama kalinya. Pertama kali. Jadi sesungguhnya tanpa pengesahan dari siapapun, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa batik pertama kali berkembang di Indonesia (bahkan berkembang sebelum nama Indonesia dikenal). Tidak perlu ada debat kusir tidak perlu. Sebaliknya kita sebagai pewaris sah harus bangga jika batik semakin mendunia. Semakin berkembang dan meluas pemakaiannya. Yang harus dilakuakn adalah 'memelihara' budaya membatik agar keterampilan ini tidak terkalahkan oleh negara lain.

Previous Post
Next Post